ZIARAH KUBUR


  1. Disyariatkan berziarah ke kubur untuk mengambil pelajaran serta mengingat akhirat, dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang mengundang murka Allah سبحانه و تعالى, seperti berdo'a (meminta) kepada mayyit, meminta pertolongan dengan perantaraan mayyit (bukan langsung kepada Allah), berlebih-lebihan di dalam memuji mayyit (takziyah), serta memastikan bahwa dia masuk surga. [Seperti : " Syahid fulan ...." ini merupakan yang dilarang. Seperti yang di babkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab " Shahih" nya, Bab Tidak boleh berkata : Si Fulan Syahid, lihat Fathul Baariy 6/89]
  2. Wanita dalam hal berziarah kubur sama dengan pria dianjurkan ziarah, dengan syarat menghindari ikhtilaath (bercampur baur dengan laki-laki), meratap, tabarruj (memperlihatkan aurat/perhiasan), dan semua jenis kemungkaran yang memenuhi kuburan pada zaman ini.
  3. Tapi tidak boleh bagi wanita benyak berziarah kubur, karena hal ini bisa menjadi penyebab terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang disebutkan tadi.
  4. Boleh berziarah ke kubur orang yang mati di luar Islam untuk sekedar mengambil pelajaran.
  5. Tujuan berziarah ke kubur ada dua :
  1. Manfaat bagi yang berziarah, yaitu untuk mengingat mati dan mengenang orang-orang yang sudah mati, bahwa tempat kembali mereka hanya ada dua kemungkinan, yaitu surga atau neraka, hal ini berlaku bagi semua orang.
  2. Memberi manfaat bagi mayyit dan berbuat baik kepada mereka dengan cara memberi salam kepada mereka, mendo'akan serta memohonkan ampunan, ini berlaku hanya bagi orang muslim. (Tidak disyariatkan membaca surat Al-Fatihah atau surah lainnya di kuburan, bahkan yang sah sunnah adalah membaca doa-doa yang sah dari nabi صلی الله عليه وسلم seperti bacaan : "السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ " Artinya " Keselamatan atas kalian para enghuni di tempat ini di antara orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului si antara kita dan orang-orang datang kemudian, dan sesungguhnya kami pasti akan menyusul kalian insya Allah"
  1. Boleh mengangkat kedua tangan saat berdoa untuk mayyit pada saat berziarah kubur karena hal ini sah dalam sunnah Rasulullah صلی الله عليه وسلم, hal ini dilakukan tidak menghadap ke kubur tapi menghadap ke kiblat saat berdoa
  2. Jika berziarah ke kubur orang kafir tidak boleh salam kepadanya tidak juga mendo'akan, bahkan memberinya berita siksa akan neraka
  3. Tidak berjalan di antara kuburan muslim dengan alas kaki, tapi dibuka.
  4. Tidak disyariatkan menaruh wangi-wangian dan kembang di atas kubur, karena hal ini tida ada dasar amalannya dari ulama salaf terdahulu, andaikan hal ini baik niscaya mereka lebih dahulu melaksanakannya dari pada kita. [Begitu juga menancapkan pelepah kurma di atas kubur, pengamalan yang ada dari Nabi صلی الله عليه وسلم tentang hal itu merupakan kekhususan bagi Nabi صلی الله عليه وسلم sebagaimana yang dijelaskan oleh banyak ulama]
  5. Saat di kubur, haram melakukan hal-hal berikut ini :
  1. Menyembelih
  2. Meninggikan kuburan melebihi kadar tanah yang ada seperti yang telah dijelaskan
  3. Mencat kuburan
  4. Membangung di atasnya
  5. Duduk diatasnya
  6. Shalat menghadap kubur
  7. Shalat si kubur meskipun tidak menghadap kubur
  8. Membangun masjid di atas kubur
  9. Menyalakan lampu diatasnya
  10. Menghancurkan tulang mayat orang muslim. [Adapun mayat orang kafir maka boleh, karena tidak ada nilai kehormatan untuknya]
  11. Menggali kuburan orang Islam, kecuali jika ada sebab yang dibolehkan oleh syari'at.
  1. Boleh menggali kubur orang-orang kafir, karena tidak ada nilai kehormatan baginya.


Tulisan ini hanya ringkasan dari "Ahkaamul Janaaiz wa Bid'ihaa"  karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رحمه الله yang diringkas Muridnya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab aslinya.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: