- Disyariatkan bertakziyah pada keluarga mayyit, yaitu menganjurkan
supaya mereka bersabar, mengharapkan pahala serta mendo'akan mayyit.
- Bertakziyah dengan menyenangkan mereka serta meringankan kesedihan
mereka, membuat mereka redla dan sabar sesuai dengan yang teriwayatkan dari Nabi
صلی الله عليه وسلم. [Seperti - إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ، وَلَهُ مَا
أَعْطَى وَكُلُّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّىفَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
– Artinya: "Sesungguhnya
milik Allah apa yang Dia ambil, milik Allah apa yang Dia berikan, segalanya
sudah ditentukan di sisi Allah bersifat sementara, maka hendaklah bersabar dan
mengharapkan sepenuhnya kepada Allah"]. Ini dibaca jika ia masih ingat yang sah
dari Nabi صلی الله عليه وسلم, jika lupa maka cukup
dengan kata-kata yang baik dan bisa membawa kepada tujuan takziyah dengan cara
yang tidak menyalahi syari'at.
- Takziyah tidak dibatasi tiga hari, kapan sempat saat itupun dapat
dilakukan.
- Harus menghindari dua hal berikut ini, meskipun sudah dilakukan
secara turun-temurun oleh banyak orang:
- Berkumpul untuk bertakziyah pada suatu tempat khusus, seperti
rumah, kuburan atau masjid.
- Keluarga mayyit sengaja menyiapkan makanan untuk orang-orang yang
datang bertakziyah. (Seperti pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh atau waktu
yang lain yang sama sekali tidak ada landasannya di dalam syari'at).
- Yang ada di dalam sunnah : Para kerabat mayyit dan tetangganya
membuatkan makanan untuk keluarga mayyit supaya mereka kenyang.
- Disukai mengusap kepala anak yatim, memuliakan serta berlemah
lembut kepadanya.
|
Post A Comment:
0 comments:
Post a Comment