Memang perjodohan itu walaupun sudah ditetapkan Allah di Lauhul Mahfuz, bagi manusia sendiri itu tetap jadi hal yang ghaib dan sulit diduga; bagi sebagian sebagian orang tampak mudah sekali datangnya, sementara bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.
Bila kita melihat pada masa kenabian, Rasulullah saw berusaha menyegerakan pernikahan anak laki-laki dan anak perempuan, begitu juga dengan para sahabat yang berusaha mengawinkan para janda. Sehingga permasalahan pernikahan atau sulitnya mendapat jodoh terjadi karena pemerintah Islam pada masa itu membantu urusan pernikahan rakyatnya.
Jadi, dalam soal mencari jodoh tidaklah dibebankan kepada orang yang bersangkutan saja, berbagai pihak ikut terlibat. Perhatikan QS surat An Nuur 32: Dan kawinkanlah orang-orang-orang sendirian (lajang) di antara kamu dan orang-orang yang layak (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.
Dalam sirah kita menemukan bagaimana Rasulullah saw berusaha menyegerakan pernikahan anak laki-laki sebagai mana yang diriwayatkan dari Abdul Muththalib bin Rabi’ah bin al-Harits: Rasulullah berkata kepada Mahmiyah (seorang ayah yang bekerja mengurus rampasan perang dan memiliki anak perempuan) …kawinkanlah anak ini (al-Fadhl bin Abbas) dengan putrimu…lalu ia pun menikahkannya.
Rasulullah pernah pula mengusulkan pada Fatimah binti Qais dengan ucapan beliau; “Kawinlah dengan Usamah.” Fatimah menuruti saran Rasulullah dan mengakui bahwa setelah menikah dengan Usamah ia merasakan Allah memberinya kebaikan dan kesenangan dengan pernikahan tersebut.”(HR Muslim).
Bagi seorang anak perempuan sebenarnya yang bertanggung jawab dalam mencarikan jodoh baginya adalah orangtua, namun demikian sang anak harus diminta persetujuannya terlebih dahulu. Untuk masa sekarang banyak orangtua menyerahkan sepenuhnya pada sang anak.
Sebagai solusi dalam mencari jodoh dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa cara di bawah ini dapat dilakukan:
1-Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS An Nisaa:1). Bermohonlah kepada Allah swt. Bentuk permohonan bisa berupa doa yang dipanjatkankan pada saat-saat yang mustajab, bisa juga dengan melaksanakan shalat 2 rakaat (shalat hajat) dan memohon dengan khusyu’ pada Allah swt.
Mengenai doa-doa untuk mempercepat datangnya jodoh, setahu saya tidak ada menurut riwayat yang shahih yang diajarkan Nabi saw. Ada doa umum yang bisa kita baca seperti yang terdapat dalam QS Al Furqon: 74. Atau berdoalah dengan bahasa kita sendiri karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kita munajatkan.
2- Melalui mediator, antara lain:
a- Orangtua. Seorang anak tidak perlu sungkan meminta orangtuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan.
b- Guru ngaji (murobbiyah). Jika memang sudah mendesak untuk menikah, tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngaji agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah di tangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.
c- Sahabat dekat. Utarakan keinginan padanya untuk dicarikan jodoh yang shalih. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi saw dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya, akhirnya Nabi saw menikahi Khadijah ra.
d- Biro jodoh. Biro jodoh yang Islami mudah-mudahan dapat memenuhi keinginan seseorang untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Klub Ummi Bahagia. Berhati-hatilah dalam memilih biro jodoh.
3- Langsung, maksudnya calon sudah dikenal terlebih dahulu. Dan pastinya ia berakhlak Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya). Namun begitu, walau sudah kenal, pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah.
Bila memang yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki shalih yang ia senangi tersebut – hal ini memang belum lazim di tengah masyarakat kita. Seorang shahabiyat pernah datang kepada Nabi saw dan menawarkan dirinya kepada beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya: “Betapa sedikit rasa malunya.” Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab: “Dia lebih baik dari pada kamu, dia menginginkan Nabi saw dan menawarkan dirinya kepada beliau.”
Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar’ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya : “Apakah aku mengajak Anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak Anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan Rasul-Nya.” Maka terjadilah pernikahan setelah itu.
Semua upaya tersebut hendaknya ditempuh dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal putus asa. Lalu, sambil menunggu datangnya jodoh sebaiknya ukhti Alma mengaktualisasikan kemampuan yang ada pada diri ukhti. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika orang kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya?
Perlu juga ukhti Alma mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ukhti inginkan. Seseorang yang memiliki standar sangat ideal, menyebabkan ia terlalu memilih-milih pasangan yang hendak melamarnya. Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah swt. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepada-Nyalah kita berserah diri.
Post A Comment: